RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI (RAD-PG) PROVINSI PAPUA: UPAYA MENJAGA KETAHANAN PANGAN DAN GIZI

Jayapura, 09-14-2022

Jayapura - RAD-PG merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi yang tertuang dalam RPJMN Periode 2022-2024. Kegiatan ini merupakan salah satu program nasional yang dikoordinir oleh Bappenas di tingkat pusat dan Bappeda Provinsi di tingkat daerah. Dengan demikian, Bappeda sebagai koordinator wajib menyusun suatu dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam mengentaskan masalah terkait pemenuhan kebutuhan pangan di level paling rendah (keluarga), yang pada akhirnya berdampak pada pemenuhan pangan di lingkup Provinsi sehingga kebutuhan pangan dan gizi masyarakat dapat terpenuhi.

Bertempat di Hotel Swisbell Jayapura (14/9/22), telah dilaksanakan Konsultasi Publik RAD-PG Provinsi Papua. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plh. Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Derek Hegemur. Dalam sambutan pembukaannya, Hegemur menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan status gizi masyarakat di Provinsi Papua maka perlu dibuat suatu perencanaan ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan untuk waktu kedepan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dibuat dokumen perencanaan ketahanan pangan dan gizi yang merupakan kebutuhan mendesak agar Provinsi Papua tidak mengalami kekurangan pangan serta mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Hegemur mengatakan bahwa ketahanan pangan dan gizi merupakan faktor penting dalam pembangunan manusia yang berkualitas dan berdayasaing di Indonesia dan juga di Provinsi Papua, percepatan penurunan stunting hingga pengentasan kemiskinan. Saat ini, ketahanan pangan tidak hanya menyangkut sektor pangan dan gizi saja, sehingga dibutuhkan keterlibatan sektor lain dan peran serta dari multisektor yang berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari SKPD di Provinsi Papua dan Mitra Pembangunan. Selain itu, Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Papua dan Papua Barat serta Tim Asistensi dari Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Badan Ketahanan Pangan Nasional hadir secara daring.

Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Papua dan Papua Barat, Aminudin Mohammad Ramdan, mengatakan bahwa pihaknya telah mendampingi Bappeda Provinsi Papua dalam pembentukan RAD-PG ini sejak awal penyusunan, pelaksanaan konsultasi publik, hingga penyempurnaan dokumen. Hasil akhirnya akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Papua atau peraturan daerah, yang akan digunakan sebagai rujukan bagi Kabupaten/Kota dalam menyusun RAD-PG dari masing-masing Kabupaten/Kota tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Perekonomian, Syahruddin, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa saat ini tahapannya telah sampai pada penyusunan dokumen dan melakukan koordinasi di level Pemerintah dengan melibatkan beberapa elemen masyarakat untuk melihat hasil dari yang telah dilakukan oleh tim penyusun serta melibatkan juga Mitra Pembangunan (UNICEF) untuk memverifikasi data yang disiapkan oleh SKPD terkait. Konsultasi publik ini dilaksanakan guna penyempurnaan dokumen. Selanjutnya, Bappeda sebagai leading sektor akan mengkonfirmasi kembali terkait validitas dari data-data tersebut. Setelah itu, akan disusun arah kebijakan pembangunan yang akan digunakan sebagai salah satu pedoman dalam penyusunan RPJMD di masa yang akan datang. 

Kontak Info

Bapperida Provinsi Papua
Jl Soa Siu Dok II Bawah Kompleks Kantor Gubernur Jayapura - Papua - Indonesia
Email : info@bappeda.papua.go.id