REMBUK STUNTING DAN PENILAIAN KINERJA AKSI KONVERGENSI STUNTING KAB/KOTA SE-PROVINSI PAPUA TAHUN 2023
Pemerintah Provinsi Papua Kembali Menggelar Acara Rembuk Stunting Dan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kab/Kota Se- Provinsi Papua Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung Rabu (2/8) di Hotel Horizon Ultima – Entrop. Dihadiri oleh Ketua DPRP Papua, Forkopimda Provinsi Papua, Bupati/Walikota se-Provinsi Papua, Para Asisten dan Staf Ahli Sekda Provinsi Papua, Para Kepala SKPD Provinsi Papua, Kepala Bappeda Kab/Kota Se-provinsi papua, Kementerian Dalam Negeri, Instansi Vertikal dan Mitra Pembangunan seperti UNICEF Papua dan Papua Barat, Para Tim Percepatan Penurunan Stunting, Tim Panelis Kinerja Konvergensi Stunting Provinsi Papua dan seluruh peserta Rembuk Stunting.
Berdasarkan hasil survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 menyatakan prevalensi Stunting Provinsi Papua menunjukkan angka 34,6% (dari 29 Kab/Kota) dari angka sebelumnya yakni 25,6%. Stunting terjadi bukan hanya dipengaruhi dari faktor kesehatan ibu dan anak serta gizi anak saja, tetapi juga dari ketersediaan air bersih dan sanitasi, jaminan sosial dan pola asuh. Maka dari itu, stunting dalam penanganan dan pencegahannya pun harus dilakukan secara menyeluruh dan memusat/konvergen. Permasalahan stunting inilah menjadi fokus Pemerintah Provinsi Papua sehingga terlaksanalah kegiatan rembuk stunting dengan tujuan untuk menyampaikan capaian dan rencana program kegiatan yang akan dilakukan SKPD teknis terkait di tingkat Provinsi Papua untuk mendukung pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di 9 Kab/Kota di Provinsi Papua kepada stakeholder dan untuk menyatukan komitmen
Dengan diadakannya kegiatan ini sekaligus menjadi forum/wadah yang dapat menghasilkan beberapa hal. Pertama, tersosialisasinya rencana program kegiatan Provinsi Papua Tahun 2023 dalam mendukung rencana program kegiatan Kab/Kota fokus prioritas penurunan stunting di Provinsi Papua kepada seluruh stakeholder. Kedua, menghasilkan sebuah kesepakatan bersama dan terciptanya satu komitmen dari seluruh stakeholder penurunan stunting di provinsi papua. Ketiga, terlaksananya evaluasi kinerja konvergensi stunting Kab/Kota di Provinsi Papua dan terjadinya Implementasi kinerja konvergensi stunting kab/kota di tahun-tahun berikutnya.
Penanganan dan pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun juga tanggung jawab semua stakeholder yang ada dalam kegiatan ini dalam menyusun program kerja, dan mengambil langkah-langkah sebagai tindakan implementasi permasalah stunting ini. Maka, terciptanya generasi yang sehat, cerdas, mandiri dapat diwujudnyatakan di Papua tercinta.