Rakor Online SIPD Provinsi Papua

Jayapura, 11-23-2020

JAYAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Online Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) 2020  dengan mengangkat tema Implementasi SIPD dan Permendagri No 90 tahun 2019.

Kegiatan ini digelar di hotel Aston Jayapura secara virtual pada hari kamis, 30 September 2020 dan dibuka langsung oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Papua Adolof Kambuaya, SH.,M.Si. Adapun narasumbernya, yaitu Drs Nyoto Suwigyo, MM (Direktur PEIPD-Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI), Bahri. S.STP.M.Si (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI), Yedi Rahmat, SE (Kepala Sub Wilayah IV) dan Dira Ensyadewa, S.IP.,MA (Sub Direktorat Perencanaan anggaran Daerah Wilayah IV). Turut hadir secara virtual perwakilan dari Kabupaten/Kota dan Kemendagri RI sedangkan yang hadir secara fisik lebih dari 100 orang yang merupakan walidata SKPD di lingkungan Provinsi Papua, BPS Provinsi Papua dan ASN internal Bappeda Provinsi Papua.

“Penyelenggaraan Rakor Online ini dimaksudkan agar seluruh peserta mendapat informasi terbaru dan regulasi demi percepatan pengembangan SIPD. Sehingga dapat dirumuskan suatu output sistem berbasis elektronik yang terintegrasi dan informatif antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota’’ tutur Adolof Kambuaya, SH.,M.Si

Salah satu amanat Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 391 adalah pemerintah daerah wajib menyediakan informasi terkait pemerintahan daerah melalui informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah. Kemudian diuraikan melalui Permendagri No 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Permendagri No 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Sistem ini dibangun dan dikembangkan untuk menyediakan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung serta terintegrasi.

Pemerintah Provinsi Papua telah menyediakan sistem informasi pembangunan berbasis elektronik, sehingga dalam proses menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah meliputi RPJPD, RPJMD dan RPTD serta dokumen perangkat daerah yang meliputi renstra dan RKPD.

“Direktur PEIPD- Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Drs Nyoto Suwigyo, MM, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa Kegiatan rakor SIPD sangat baik dilakukan dimana kemendagri sudah melakukan rekap pelaksanaan penyusunan RKPD se-Indonesia, hingga saat ini sudah masuk 427 Kabupaten/Kota dan Provinsi sehingga masih terdapat 73 daerah khususnya Kabupaten/Kota yang belum selesai termasuk Provinsi Papua. Diharapkan agar penyelesaian dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah bisa diselesaikan tepat waktu’’

Kontak Info

Bapperida Provinsi Papua
Jl Soa Siu Dok II Bawah Kompleks Kantor Gubernur Jayapura - Papua - Indonesia
Email : info@bappeda.papua.go.id