MUSRENBANGDA DAN MUSRENBANG OTSUS PROVINSI PAPUA TAHUN 2022
Jayapura - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Provinsi Papua dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) Provinsi Papua dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 telah dilaksanakan pada Selasa, (19/4/22), bertempat di Hotel Horizon Ultima Entrop Jayapura dan dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Derek Hegemur, mewakili Gubernur Papua. Dalam sambutannya, Hegemur menyatakan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2023 merupakan tahapan yang sangat penting dan strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini menjadi penting dan strategis karena, pertama, harus bisa memastikan pencapaian semua sasaran dalam RPJMD Provinsi Papua 2019-2023; kedua, tahun 2023 adalah awal pelaksanaan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sebagai dokumen acuan bersama seluruh level pembangunan Provinsi Papua; ketiga, tahun 2023 adalah awal implementasi regulasi baru pengelolaan dana Otonomi Khusus, yang merupakan sumber dana utama pembiayaan pembangunan di Provinsi Papua; keempat, RKPD Tahun 2023 harus bersinergi dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan keberhasilan Major Project Nasional tahun 2023 di Provinsi Papua. Selain itu, mencermati dinamika pembangunan yang kompleks sebagai dampak dari globalisasi dan adaptasi dalam kehidupan new normal akibat pandemi Covid-19 maka diperlukan kolaborasi dan inovasi pemikiran yang positif dalam membangun konsep dan strategi. Dengan pembangunan yang terpadu, terintegrasi, dan bersinergi dengan semua stakeholder pembangunan maka akan dapat mengakomodir perencanaan pembangunan yang diusulkan, baik secara topdown planning maupun bottomup planning. Lebih jauh, Hegemur meminta kepada Bupati dan Walikota untuk mengkoordinasikan seluruh jajarannya dalam mendukung upaya mensinergikan pembangunan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo, pada kesempatan yang sama menyatakan pelaksanaan Musrenbangda ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD Provinsi Papua Tahun 2023 karena pelaksanaannya bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dari target-target capaian rencana pembangunan nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang secara berjenjang dengan tetap mengacu pada program APBN atau RPJM pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Selain itu, Walilo juga mengatakan bahwa terkait dengan aspek kebijakan perubahan Otsus pada Undang-undang Otsus yang lebih berbicara tentang masyarakat serta rumusan konsistensi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, yaitu menjunjung tinggi harkat dan martabat, memberikan afirmasi, serta melindungi hak dasar Orang Asli Papua maka tema RKPD Provinsi Papua yaitu memastikan terwujudnya Papua Bangkit, Mandiri, Sejahtera, dan Berkeadilan telah sesuai dengan visi misi Gubernur Papua.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Provinsi Papua, Adolof Kambuaya pada kesempatan wawancara pada kegiatan yang sama menyatakan bahwa dalam Musrenbangda dan Musrenbangsus ini dihadirkan perwakilan dari pusat, baik dari Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri untuk menyampaikan kebijakan pusat. Dalam diskusi tersebut akandiperoleh masukan dan pokok-pokok pikiran dari stakeholders yang bergerak di semua sektor. Selanjutnya, setelah Musrenbangda selesai dilaksanakan maka RKPD dapat diproses dan disahkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan menjadi dasar pada penyusunan rancangan APBD. Selanjutnya, Kambuaya juga menjelaskan bahwa Musrenbangda perlu dilakukan sehingga dapat diketahui sumber pendanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Selain itu, dapat dipilah program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah maupun nasional yang saling beririsan.
Hadir pada kegiatan Musrenbangda dan Musrenbang Otsus ini, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dan Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Velix Wanggai. Selain itu, diikuti pula oleh peserta perwakilan dari 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, SKPD Provinsi Papua, TNI, Polri, dan juga instansi vertikal.