Kesepakatan Bersama Status Tanggap Darurat Covid-19 Di Provinsi Papua
Rabu, 8 April 2020 - Bertempat di Gedung Negara Dok V Kota Jayapura, dilaksanakan pertemuan Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili oleh Wakil Gubernur Papua bersama Forkopimda Provinsi Papua. Kegiatan dimaksudkan untuk merespon perkembangan dan penyebaran Covid-19 di Papua sehingga diharapkan akhir dari kegiatan ini adalah untuk merumuskan kesepakatan bersama untuk menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat berlaku mulai 9 April hingga 6 Mei 2020, memperpanjang belajar dan work from home hingga 23 April 2020 dan memperpanjang keluar masuk orang dari dan ke Papua hingga 23 April 2020.(*)