COVID-19, Sampai Kapan ?

Jayapura, 11-14-2020

Pandemi Covid-19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit Corona Virus di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah Covid-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019 dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Hingga 26 September 2020, terdapat 32.110.656 kasus Covid-19 telah dilaporkan di lebih dari 235 negara dan wilayah, mengakibatkan 980.031 orang meninggal dunia dan 22.313.269 orang sembuh. (sumber : who.int)

Pandemi Covid-19 di Indonesia merupakan rentetan penyebaran kasus Covid-19 yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pada 9 April 2020, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling terpapar. Hingga 26 September 2020, telah dilaporkan total kasus Covid-19 sebanyak 266.845 dimana 196.196 orang sembuh dan 10.218 orang meninggal. (sumber : covid19.go.id)

Pada, bulan Maret 2020 terdapat kasus positif pertama kali di Papua yang memaksa Pemerintah Provinsi Papua merespon situasi pandemi Covid-19 dengan mengadakan pertemuan dengan seluruh Bupati/Walikota, TNI/POLRI, Kementerian/Lembaga vertikal yang berada di Papua, Tokoh Adat, Agama dan seluruh Stakeholders yang dipimpin langsung Gubernur untuk mengambil Langkah-langkah preventif dalam penanganan penyebaran kasus Covid-19. Hasil dari pertemuan ini adalah Tindakan pembatasan akses transportasi keluar masuk Papua atau biasa disebut lockdown. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebarluasan virus ini dengan memprioritaskana wilayah adat La Pago dan Mee Pago karena keterbatasan fasilitas dan tenaga Kesehatan di wilayah tersebut. Tracing dilakukan oleh tim Kesehatan untuk segera mungkin menemukan kasus agar dapat menekan angka kematian yang disebabkan oleh virus ini.

Pertemuan dengan Bupati/Walikota, TNI/POLRI dan seluruh stakeholders ini dilakukan rutin setiap 2 minggu sekali untuk mengevaluasi kinerja tim satgas dalam penanganan dan perkembangan Covid-19 di setiap Kabupaten/Kota. Hasil pertemuan ini tertuang secara legal dalam bentuk Surat Edaran dan Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani oleh seluruh peserta dalam pertemuan bersama. Hingga bulan September 2020 telah dilakukan 10 kali pertemuan bersama untuk merumuskan kebijakan penanganan Covid-19 di Papua.

Pemerintah Provinsi Papua dalam menerapkan kebijakan pencegahan Covid-19 telah mampu menekan laju penularan, namun perlu diakui bahwa tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat masih rendah. Hingga tanggal 25 September 2020 jumlah kasus konfirmasi sebanyak 5.687 orang dengan 1.841 dirawat (32,4%), 3.765 sembuh (66,2%) dan 81 meninggal (1,4%) sedangkan terdapat 51 orang probable, 1.857 orang kontak erat dan 371 orang suspek. Kalau di kaji lebih dalam lagi proporsi kasus Covid-19 berdasarkan umur dan jenis kelamin terdapat 57,3% menginfeksi Laki-Laki dan 42,7% menginfeksi Perempuan. Sedangkan kelompok umur yang paling banyak terinfeksi adalah usia produktif (15-58 tahun) sebanyak 86,04% dan apabila melihat proporsi berdasarkan Orang Asli Papua (OAP) dan Non OAP jumlah kasus paling banyak menginfeksi 84% Non OAP dan 16% OAP. Salah satu acuan Pemerintah Papua dalam menentukan kebijakan adalah dengan melihat angka reproduksi (Rt), per tanggal 25 September 2020 angka Rt mencapai 2,3 artinya setiap kasus menginfeksi setidaknya 2 (dua) orang lainnya. Dilihat dari Rt tersebut bahwa situasi Covid-19 di Papua masih belum dapat terkendalikan sepenuhnya karena untuk dapat dikatakan terkendali Pemerintah Papua harus dapat menekan Rt dibawah angka 1. (sumber : satgas covid papua)

Pemerintah Provinsi Papua dalam menganalisis perkembangan Covid-19 menggunakan pendekatan kewilayahan sehingga dapat memetakan resiko penularan dari tinggi ke rendah setiap Kab/Kota. Untuk situasi di Papua sendiri terdapat 6 Kab/Kota yang menjadi episentrum yaitu Kota Jayapura (Rt 1,57), Mimika (0,61), Jayapura (0,24), Biak Numfor (0,12), Keerom (0,05) dan Nabire (0,05), dengan fokus kepada pencegahan dan penanganan di episentrum ini diharapkan dapat mengurangi tingkat penularan di Provinsi Papua. (sumber : satgas covid papua)

Bentuk dukungan Pemerintah Provinsi diantaranya dengan memberikan bantuan keuangan kepada Kab/Kota yang memiliki kasus positif dan semaksimal mungkin memberikan perhatian berupa kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri) dan Fasilitas Kesehatan. Pemerintah Provinsi juga melalui Satgas Covid-19 Papua rutin melakukan pengecekan penerapan kebijakan langsung di daerah episentrum sehingga dapat langsung menampung kendala yang dihadapi oleh daerah dalam rangka perumusan kebijakan selanjutnya.

 Pemerintah Provinsi Papua dalam menghadapi bencana non alam Covid-19 ini memiliki 3(tiga) strategi diantarnya Penguatan sistem Kesehatan, Penangnan dampak sosial ekonomi dan Perlindungan sosial dimana dari strategi ini dijabarkan dalam 10 kebijakan besar yaitu pembatasan pergerakan orang dan kendaraan, Penguatan kegiatan surveilans, penguatan sistem penanganan Covid-19, menjamin keberlanjutan kegiatan Pendidikan diseluruh jenjang Pendidikan, memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok, pemberian insentif untuk UMKM, memperketat ketahanan pangan, relaksasi pajak kendaraan, bantuan sosial non tunai/bahan pangan dan bantuan sosial tunai.

Pemerintah Provinsi Papua berharap agar seluruh masyarakat dapat disiplin dalam penerapan pencegahan Covid-19 diantaranya penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan berolahraga untuk menjaga Kesehatan tubuh. Vaksin Covid-19 belum ditemukan, entah sampai kapan pandemi ini akan berakhir segala daya upaya telah dilakukan dan akan dilakukan oleh Pemerintah untuk mengontrol penyebaran kasus Covid-19 sehingga peran serta masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan untuk saling mengingatkan dan memutus mata rantai penularan serta terus menerus mengikuti perkembangan Coivid-19 di Papua. Melakukan pemeriksaan PCR/SWAB untuk mengetahui status Kesehatan, melaporkan diri apabila mengalami ciri-ciri gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh Covid-19 dan isolasi mandiri ketika dinyatakan terinfeksi.

Pada akhirnya, situasi pandemi Covid-19 ini pasti akan berakhir dan kita harus bersama-sama menghadapi perubahan dalam menerapkan kebiasaan-kebiasaan baru demi mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik lagi. Mari bersama-sama mendoakan agar situasi ini cepat berkahir. Tuhan memberkati kita semua.

Kontak Info

Bapperida Provinsi Papua
Jl Soa Siu Dok II Bawah Kompleks Kantor Gubernur Jayapura - Papua - Indonesia
Email : info@bappeda.papua.go.id